Kewajiban Anak Terhadap Orangtua
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadist Tarbawi
Dosen pengampu Dr. Zainudin, Lc .
M.Pd.I al-haj
Oleh
Shinta Yuliantari
NIM T20176003
PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tentang kewajiban anak
kepada orang tua, Allah SWT mewajibkan kepada kita untuk berbhakti kepada kedua
orang tua, setelah Allah SWT memerintahkan kepada kita supaya menyembah
kepada-Nya serta tidak mensekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Firman Allah SWT
:
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَالْجَارِ الْجُنُبِ
وَالصَّاحِبِ
بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا
يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
” sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah
kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu
sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang sombong dan membangga-banggakan diri “ [QS.
An-Nisaa' : 36]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang masih hidup?
2.
Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang sudah meninggal?
C. Tujuan
1.
Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang
masih hidup.
2.
Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang
sudah meninggal.
BAB II
PEMBAHASAN
KEWAJIBAN ANAK
TERHADAP ORANGTUA
Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat
di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan
menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan
sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian
tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya.
A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP
1.
Menaati Orangtua.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas
setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan,
kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah (berbuat syirik) atau bermaksiat
kepadaNya. Allah berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى
وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ
الْمَصِيرُ
Artinya:“Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya
dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu,
hanya kepada-Ku lah kembalimu” (QS.Luqman:14)
Allah SWT menjadikan
kedua orang tua kita sebagai perantara lahirnya kita di dunia ini, maka betapa
besar jasa keduanya kepada kita, dan bagaimanapun juga kita tidak akan bisa
membalas jasa keduanya. Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seseorang
sebagaimana hadits berikut :
عَنْ اَبِي
هُرَيرَةَ رضي الله عنه قال جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال
يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ
مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَ
(اخرجه البخاري)
Artinya : dari Abu
Hurairah r.a ia berkata : “suatu saat ada seorang laki-laki datng pada
Rasulullah SAW, lalu berkata : “Wahai Rasulullah, siapakah yang berhak aku
pergauli dengan baik?” Rasulullah menjawab : “ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah
menjawab : “ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah menjawab . “ibumu!” lalu sekali
lagi ia bertanya : kemudian siapa? Rasulullah menjawab “Bapakmu!”.( H.R. Bukhari dan Muslim). [1][1]
Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam
bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak
wajib melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka
anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera
datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka
wajib dilaksanakan.
2.
Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا
إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ
الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا
تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia
beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua
orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau
kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada
keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra : 23] [[2]]
Rasulullah bersabda :
عَنْ عَبْدُ
الله بن عَمْرٍو رضي الله عنهما قال قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: رِضَى
اللهُ فى رِضَى الوَالِدَيْنِ و سَخَطُ الله فى سَخَطُ الوَالِدَيْنِ ( اخرجه
الترمذي وصححه ابن حبان والحاكم)
Artinya: dari Abdullah bin ‘Amrin bin Ash r.a. ia berkata, Nabi SAW telah
bersabda: “ Keridhoaan Allah itu terletak pada keridhoan orang tua, dan murka [3]Allah
itu terletak pada murka orang tua”. ( H.R.A t-Tirmidzi. Hadis ini dinilai
shahih oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim)[3]
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada
orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului
orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang
terjadi / yang ada pada dirinya .
* Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan
kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan
diberitahukan pada orang tua.
3.
Berbicara lemah lembut
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan
berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada
keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
4.
Menyediakan makanan
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal
tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya
sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang
terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan
istrinya.
5.
Memberikan nafkah
أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكِ ، إِنَّ
أَوْلاَدَكُمْ مَنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ ، فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ
“sesunggunya
kamu dan hartamu adalah milik orang tua mu. Dan anak-anakmu adalah bagian dari
penghasilanmu yang baik, maka makanlah dari penghasilan anak-anakmu” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap
orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta
telah berbuat baik kepadanya.
6.
Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada
orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali
silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka,
dan lain sebagainya.
7.
Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya
tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi
sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
8.
Tidak Mencaci maki
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ
الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ،
قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ:
يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ
فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ
Dari Abdullah bin ‘Amru
radhiyallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Sesungguhnya termasuk diantara dosa terbesar adalah seseorang
melaknat kedua orang tuanya sendiri, ” Beliau ditanya; “Bagaimana mungkin
seseorang tega melaknat kedua orang tuanya?” Beliau menjawab: “Seseorang
mencela (melaknat) ayah orang lain, kemudian orang tersebut membalas mencela
ayah dan ibu orang yang pertama.”[[4]]
9.
Mendoakan
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ
الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Q.s Al isra:24)
10. Merawat
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا
إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ
أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا
وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Dan Tuhamu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia. (Q.s Al isra ayat:23)
B.
KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL
Ada suatu dialog
di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan
penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik
kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya
untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah
menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika
mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
Ada empat
perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti
kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga
dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini
dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya.
Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di
bawah ini.
1.
Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan
bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim
harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya
untuk waktu yang tidak terlalu lama.
2.
Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena
merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni
dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
3.
Menunaikan janji dan wasiat, kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup
mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah
mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada
mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
4.
إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ
الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ
“Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti
(berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari
kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)
5.
Mendoakan kedua orangtua.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ
عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila
seseorang mati, seluruh amalnya akan terputus kecuali 3 hal: sedekah jariyah,
ilmu yang manfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” [[5]]
6.
Membayarkan hutang-hutang keduanya
Hutang adalah
salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan.
Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita
meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
Ada dua
perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu
diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari
perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada
orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq)
adalah:
a.
Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan (ucapan) ataupun
perbuatan yang membuat
orang tua sedih atau sakit hati.
b. Berkata
‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua
c. Membentak
atau menghardik orang tua
d. Melaknat
dan mencaci kedua orang tua
e. Bakhil
(pelit) tidak mengurusi orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain dari
pada mengurusi orang
tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun,
dilakukan dengan penuh perhitungan.
f. Bermuka
masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan
bodoh, kolot, dll.
g.
Menyuruh orang tua
h.
Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama
baik orang tua
i.
Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian orang
dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
j.
Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang
tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan
lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk
kedurhakaan yang keji dan nista. Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua
adalah :
1. Karena
kebodohan
2. Jeleknya
pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradoks,
orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan
ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua
tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya
akhlak istri
C. Pendapat ahli tentang kewajiban anak pada orang tua
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى
الْوَالِدِ وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ
Dari Abdullah bin Amr radliallahu 'anhuma dari
Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah
terdapat pada ridha seorang ayah, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya
seorang ayah." [[6]]
Ridha Allah merupakan puncak pencarian dari
seorang hamba yang mengabdi kepadanya. Beramal shaleh untuk mengharapkan
balasan kebijakan dari Allah tidaklah salah, demikian pula berbakti kepadanya
untuk mendambakan surganya juga bukan tindakan keliru , akan tetapi tunduk dan
patuh kepada Allah untuk megharapkan ridhanya itulah sesungguhnya merupakan
tingkat tertinggi dari penghambaan seseorang, karena pada hakekatnya tidak ada
penghambaan yang melmpaui kebahagiaan orang tua yang mendapatkn ridha Allah,
sebagaimana tidak ada kesedihan dan penderitaaan yang melapaui kesedihan serta
penderitaan seseorang yang mendapatkan murka Allah.
Sedangkan Nabi bersabda bahwa ridha Allah
terletak pada ridha kedua orang tua dan demikian pula murkanya. Ungkapan Nabi
tersebut mengisyaratkan kepada umtnya bahwa tidak ada alasan bagi seorang anak
mausia untuk tidak taat dan patuh kepada kedua orangtuanya selama kedua oragtuanya tidak memerintahkan untuk
bermaksiat kepada Allah.
Jika bapak termasuk ahli maksiat di bumi ini
serta memaksa anaknya untuk ikut dalam maksiat tersebut, maka anak tidak wajib
taat ketika itu. Demikian halnya jika menginginkan anaknya memantu dalam
maksiat tersebut dan dalam memperpanjang keburukan, anak tak perlu taat
kepanya. Hanya saja dalam menolak keinginan dan perintah bapak anak mesti
bijksana dan dengan cara yang lebih baik kepada bapaknya.
Sebagai gambaran dari
betapa seorang anak wajib tunduk patuh kepada kepada kedua orang tuanya itu,
sebuah riwayat mengatakan bahwa seseorang meminta ijin kepada Nabi ikut
berjihad, lalu nabi bertanya adakah orang tuamu masih hidup? Orang tadi
menjawab: masih ya Rasulullah, maka Nabi menjawab: berbaktilah kepada keduanya
maka engkau telah berjihad.
D. pendapat diri sendiri tentang kewajiban anak
pada orangtua
Menurut saya seorang anak wajib berbakti pada kedua
orangtua,karena sampai kapanpun anak tidak akan bisa membalas jasa kedua
orangtua. Terlebih ridho Allah tergantung pada ridho orangtua. Selagi mampu
marilah kita sebagai anak
selain meminta hak juga harus menunaikan kewajiban kita.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain
mencakup 2 aspek.:
-
Ketika orang tua masih hidup
-
Ketika orang tua telah meninggal dunia
Adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika
orangtuanya masih hidup antara lain adalah
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai
Allah.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan
kedua orangtua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
4. Menyediakan makanan untuk mereka
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik
kepada orang-orang yang dicintainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua
10. Mendoakan
kedua orang tua
Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah
meninggal dunia adalah sebagai berikut;
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh
seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga
dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini
dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya.
Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan
keduanya
2. Menunaikan
janji dan wasiat
3. Memuliakan
teman atau sahabat dekat kedua orang tua
4. Mendoakan
kedua orangtua
5. Membayarkan
hutang-hutang keduanya
DAFTAR PUSTAKA
Hamka. 1982. Tafsir
Al-Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.
http://wahdah.or.id/melaknat-kedua-orang-tuanya-sendiri-merupakan-dosa-terbesar/
Imam nawawi, Terjemah Riyadhus Shalihin juz
I, (Jakarta: Pustaka Amani,cet IV,1999)
Al-Qur‟an surat al-Isra‟ ayat 23, Al-Qur‟anulkarim Terjemah
Tafsir Perkata, Syaamil Quran, Bandung,th.2002,
Ibnu Hajar al-Asqolani, Terjemahan lengkap Bulughul Maram, (
Jakarta: Akbar,cet2,2009)
http://meghami.blogspot.com/2016/03/kewajiban-seorang-anak-terhadap-orang.html
[1]Imam nawawi, Terjemah Riyadhus Shalihin juz I,
(Jakarta: Pustaka Amani,cet IV,1999),hlm.327.
[2]
Al-Qur‟an surat al-Isra‟ ayat 23,
Al-Qur‟anulkarim Terjemah Tafsir Perkata, Syaamil Quran, Bandung,th.2002, hlm.284.
3
Ibnu Hajar al-Asqolani,
Terjemahan lengkap Bulughul Maram, ( Jakarta: Akbar,cet2,2009),hlm.671.
[4]
Kitab Adab dari Shohih Bukhari Hadits no. 5973 Sumber
dari: http://wahdah.or.id/melaknat-kedua-orang-tuanya-sendiri-merupakan-dosa-terbesar/
[5] HR. Muslim 1631, Nasai 3651, dan yang lainnya dari http://meghami.blogspot.com/2016/03/kewajiban-seorang-anak-terhadap-orang.html
[6] Juwariyah,
Hadis Tarbawi, 18,
http://meghami.blogspot.com/2016/03/kewajiban-seorang-anak-terhadap-orang.html
Comments
Post a Comment