Kewajiban Anak Terhadap Orangtua

 

Kewajiban Anak Terhadap Orangtua

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadist Tarbawi

Dosen pengampu Dr. Zainudin, Lc . M.Pd.I al-haj

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh

Shinta Yuliantari

NIM T20176003

 

PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INGGRIS

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER

 

 

 

  BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Tentang kewajiban anak kepada orang tua, Allah SWT mewajibkan kepada kita untuk berbhakti kepada kedua orang tua, setelah Allah SWT memerintahkan kepada kita supaya menyembah kepada-Nya serta tidak mensekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Firman Allah SWT :

 

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ

وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

” sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri “  [QS. An-Nisaa' : 36]

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang masih hidup?

2.      Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang sudah meninggal?

 

C.  Tujuan

1.      Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang masih   hidup.

2.      Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah meninggal.


BAB II

PEMBAHASAN

 

KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANGTUA

            Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya.


A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP

1.      Menaati Orangtua.

Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah berfirman:

 

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Artinya:“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (QS.Luqman:14)

 

Allah SWT menjadikan kedua orang tua kita sebagai perantara lahirnya kita di dunia ini, maka betapa besar jasa keduanya kepada kita, dan bagaimanapun juga kita tidak akan bisa membalas jasa keduanya. Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seseorang sebagaimana hadits berikut :

 

 عَنْ اَبِي هُرَيرَةَ رضي الله عنه قال جَاءَ رَجُلٌ الى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم فقال يَا رسولَ الله مَنْ اَحَقًّ النّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قال: اُمُّك قال: ثُمَّ مَنْ؟ قال: ثُمَّ اُمُّك قال: ثم من؟ قال :ثم امُّك قال: ثم من؟ قال : ثم اَبُوْكَ (اخرجه البخاري)

Artinya : dari Abu Hurairah r.a ia berkata : “suatu saat ada seorang laki-laki datng pada Rasulullah SAW, lalu berkata : “Wahai Rasulullah, siapakah yang berhak aku pergauli dengan baik?” Rasulullah menjawab : “ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah menjawab : “ibumu!”, lalu siapa? Rasulullah menjawab . “ibumu!” lalu sekali lagi ia bertanya : kemudian siapa? Rasulullah menjawab “Bapakmu!”.( H.R. Bukhari dan Muslim). [1][1]

 

Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.

b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak wajib melayani.

c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.

d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.

e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.

 

2.      Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua

 

           وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra : 23] [[2]]

            Rasulullah bersabda :

            عَنْ عَبْدُ الله بن عَمْرٍو رضي الله عنهما قال قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: رِضَى اللهُ فى رِضَى الوَالِدَيْنِ و سَخَطُ الله فى سَخَطُ الوَالِدَيْنِ ( اخرجه الترمذي وصححه ابن حبان والحاكم)

 

Artinya: dari Abdullah bin ‘Amrin bin Ash r.a. ia berkata, Nabi SAW telah bersabda: “ Keridhoaan Allah itu terletak pada keridhoan orang tua, dan murka [3]Allah itu terletak pada murka orang tua”. ( H.R.A t-Tirmidzi. Hadis ini dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim)[3]


Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:

a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.

b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).

c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .

* Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.

 

3.      Berbicara lemah lembut

            Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib  bagi anak.

4.      Menyediakan makanan

            Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.

5.      Memberikan nafkah

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكِ ، إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مَنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ ، فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

“sesunggunya kamu dan hartamu adalah milik orang tua mu. Dan anak-anakmu adalah bagian dari penghasilanmu yang baik, maka makanlah dari penghasilan anak-anakmu” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

 

            Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.

6.      Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.

            Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.

7.      Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua

            Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.

8.      Tidak Mencaci maki

          عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ
الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ
فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ

 Dari Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk diantara dosa terbesar adalah seseorang melaknat kedua orang tuanya sendiri, ” Beliau ditanya; “Bagaimana mungkin seseorang tega melaknat kedua orang tuanya?” Beliau menjawab: “Seseorang mencela (melaknat) ayah orang lain, kemudian orang tersebut membalas mencela ayah dan ibu orang yang pertama.”[[4]]

 

9.  Mendoakan

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Q.s Al isra:24)

10.  Merawat

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Tuhamu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Q.s Al isra ayat:23)

 

B.     KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL

      Ada suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.

      Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:

1) mendoakan keduanya,

2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,

3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan

4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya.

Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.

1.      Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya, karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak terlalu lama.

2.      Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.

3.      Menunaikan janji dan wasiat, kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.

4.  

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)

5.      Mendoakan kedua orangtua.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seseorang mati, seluruh amalnya akan terputus kecuali 3 hal: sedekah jariyah, ilmu yang manfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” [[5]]

 

6.      Membayarkan hutang-hutang keduanya

      Hutang adalah salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.

     

Ada dua perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada orangtua.

Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:

a.    Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan  yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.

b.    Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua

c.     Membentak atau menghardik orang tua

d.     Melaknat dan mencaci kedua orang tua

e.     Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.

f.     Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll.

g.      Menyuruh orang tua

h.      Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua

i.        Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.

j.        Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista. Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :

1. Karena kebodohan

2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak

3. Paradoks, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat

4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya

5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan

6. Jeleknya akhlak istri

 

C. Pendapat ahli tentang kewajiban anak pada orang tua

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الْوَالِدِ وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ

Dari Abdullah bin Amr radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang ayah, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang ayah." [[6]]

Ridha Allah merupakan puncak pencarian dari seorang hamba yang mengabdi kepadanya. Beramal shaleh untuk mengharapkan balasan kebijakan dari Allah tidaklah salah, demikian pula berbakti kepadanya untuk mendambakan surganya juga bukan tindakan keliru , akan tetapi tunduk dan patuh kepada Allah untuk megharapkan ridhanya itulah sesungguhnya merupakan tingkat tertinggi dari penghambaan seseorang, karena pada hakekatnya tidak ada penghambaan yang melmpaui kebahagiaan orang tua yang mendapatkn ridha Allah, sebagaimana tidak ada kesedihan dan penderitaaan yang melapaui kesedihan serta penderitaan seseorang yang mendapatkan murka Allah.

Sedangkan Nabi bersabda bahwa ridha Allah terletak pada ridha kedua orang tua dan demikian pula murkanya. Ungkapan Nabi tersebut mengisyaratkan kepada umtnya bahwa tidak ada alasan bagi seorang anak mausia untuk tidak taat dan patuh kepada kedua orangtuanya selama kedua  oragtuanya tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah.

Jika bapak termasuk ahli maksiat di bumi ini serta memaksa anaknya untuk ikut dalam maksiat tersebut, maka anak tidak wajib taat ketika itu. Demikian halnya jika menginginkan anaknya memantu dalam maksiat tersebut dan dalam memperpanjang keburukan, anak tak perlu taat kepanya. Hanya saja dalam menolak keinginan dan perintah bapak anak mesti bijksana dan dengan cara yang lebih baik kepada bapaknya.

            Sebagai gambaran dari betapa seorang anak wajib tunduk patuh kepada kepada kedua orang tuanya itu, sebuah riwayat mengatakan bahwa seseorang meminta ijin kepada Nabi ikut berjihad, lalu nabi bertanya adakah orang tuamu masih hidup? Orang tadi menjawab: masih ya Rasulullah, maka Nabi menjawab: berbaktilah kepada keduanya maka engkau telah berjihad.

 

D. pendapat diri sendiri tentang kewajiban anak pada orangtua

            Menurut saya seorang anak wajib berbakti pada kedua orangtua,karena sampai kapanpun anak tidak akan bisa membalas jasa kedua orangtua. Terlebih ridho Allah tergantung pada ridho orangtua. Selagi mampu marilah kita sebagai anak selain meminta hak juga harus menunaikan kewajiban kita.

    

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain mencakup 2 aspek.:

-          Ketika orang tua masih hidup

-          Ketika orang tua telah meninggal dunia

Adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika orangtuanya masih hidup antara lain adalah

1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah.

2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua.

3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka

4. Menyediakan makanan untuk mereka

6. Memberikan nafkah kepada orangtua

7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.

8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua

9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua

10. Mendoakan kedua orang tua


Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah meninggal dunia adalah sebagai berikut;

Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:

1) mendoakan keduanya,

2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,

3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan

4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.

1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya

2. Menunaikan janji dan wasiat

3. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua

4. Mendoakan kedua orangtua

5. Membayarkan hutang-hutang keduanya

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.

http://wahdah.or.id/melaknat-kedua-orang-tuanya-sendiri-merupakan-dosa-terbesar/

Imam nawawi, Terjemah Riyadhus Shalihin juz I, (Jakarta: Pustaka Amani,cet IV,1999)

Al-Qur‟an surat al-Isra‟ ayat 23, Al-Qur‟anulkarim Terjemah Tafsir Perkata, Syaamil Quran, Bandung,th.2002,

Ibnu Hajar al-Asqolani, Terjemahan lengkap Bulughul Maram, ( Jakarta: Akbar,cet2,2009)

http://meghami.blogspot.com/2016/03/kewajiban-seorang-anak-terhadap-orang.html

 

 

 

 

 



[1]Imam nawawi, Terjemah Riyadhus Shalihin juz I, (Jakarta: Pustaka Amani,cet IV,1999),hlm.327.

 

[2] Al-Qur‟an surat al-Isra‟ ayat 23, Al-Qur‟anulkarim Terjemah Tafsir Perkata, Syaamil Quran, Bandung,th.2002, hlm.284.

 

3 Ibnu Hajar al-Asqolani, Terjemahan lengkap Bulughul Maram, ( Jakarta: Akbar,cet2,2009),hlm.671.

[4] Kitab Adab dari Shohih Bukhari Hadits no. 5973 Sumber dari: http://wahdah.or.id/melaknat-kedua-orang-tuanya-sendiri-merupakan-dosa-terbesar/

 

[5] HR. Muslim 1631, Nasai 3651, dan yang lainnya dari http://meghami.blogspot.com/2016/03/kewajiban-seorang-anak-terhadap-orang.html

 

[6] Juwariyah, Hadis Tarbawi, 18, http://meghami.blogspot.com/2016/03/kewajiban-seorang-anak-terhadap-orang.html

 

 

Comments